SEJARAH FATHU MAKKAH/PENAKLUKKAN KOTA MAKKAH (3)


SEJARAH FATHU MAKKAH/PENAKLUKKAN KOTA MAKKAH (3)



Ibnu Ishaq berkata, “Setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, nabi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalamsambil memegang kedua pengampu pintu Ka’bah menyampaikan khutbah untuk mereka,


sejarah fathu makkah/penaklukkan kota makkah (3)“Tiada Ilah kecuali Allah semata. Tidak terdapat sekutu bagi-Nya. Dialah (Allah) yang menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya (Muhammad) dan mengungguli musuh-musuh sendirian. Sesungguhnya segala macam balas dendam, harta dan darah semuanya sedang di bawah kedua kakiku ini kecuali penjaga Ka’bah dan pemberi air minum untuk jamaah haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya, Allah telah menarik keluar dari kalian keangkuhan jahiliyah dan memuliakan dengan keturunan. Semua orang berasal dari Adam dan Adam tersebut berasal dari tanah”. 

Selanjutnya nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bertanya: “Wahai kaum Quraisy! Berdasarkan keterangan dari pendapat kalian, perbuatan apakah yang berkeinginan kuambil terhadap kalian?”


“Tentu yang baik baik! Hai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia”,jawab mereka.


Rasulullah kemudian bersabda,: “Pergilah kalian semua, kalian bebas !”


Begitu pula beberapa orang yang awalnya telah dijamin harus dibunuh pada mula penaklukkan Mekah. Sebagian beda terlanjur dibunuh dalam perlawanan dengan Khalid. Mereka yang bebas ialah Ikrimah bin Abu Jahal, Habbar bin al-Aswad, Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah dan Hindun binti Uthbah, wanita istri Abu Sufyan yang mengaduk-ngaduk isi perut Hamzah, paman Rasulullah. Padahal ketika tersebut Rasulullah begitu kecil hati dan marah memahami paman tersayang itu disiksa dan bersumpah akan menjawab perbuatan biadab tersebut. Di lantas hari, orang-orang yang telah dilepaskan tersebut memperlihatkan bahwa mereka dapat menjadi Muslim yang baik.


Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Adwi bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda di dalam khutbahnya pada masa-masa fat-hu Makkah: “Sesungguhnya Makkah sudah diharamkan oleh Allah, bukan insan yang mengharamkannya, tidak boleh untuk seorang yang beriman untuk Allah dan hari akhir menumpahkan darah dan menarik keluar pohon di Makkah. Seandainya terdapat orang yang beralasan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalampernah mengerjakan peperangan di Makkah, maka katakanlah kepadanya: “Sesungguhnya Allah mengijinkan untuk Rasul-Nya namun tidak mengijinkan kepadanya (Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam) melulu sebentar. Sekarang “keharaman“ sudah kembali lagi sebagaimana sebelumnya. Hendaklah yang menonton menyampaikan untuk yang tidak hadir“.


Kemudian Rasulullah membaiat kaum lelaki supaya senantiasa mendengar dan taat  untuk Allah dan Rasul-Nya.


“Bahwasannya manusia yang bertaqwa kepada Rasul itu, sama halnya manusia itu sudah bertaqwa kepada Allah. Dan siapa saja yang berpaling (dari taqwa itu), maka Kami tidak mengutusmu guna menjadi pemelihara untuk mereka”. (QS.An-Nisa(4):80).


Setelah tersebut giliran kaum wanita yang berbaiat. Rasulullah bersabda :

“Hendaklah kalian berbai‘at kepadaku guna tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Tidak bakal mencuri, tidak bakal berzina dan tidak bakal membunuh anak-anak kalian. Juga tidak berdusta untuk menutup-nutupi apa yang terdapat di depan atau di belakang kalian:“ 

Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam berbicara kepada Umar ra: “Bai‘atlah mereka”.


Bukhari meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam membai‘at kaum perempuan secara lisan (saja) dengan ayat ini: “Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.“ Selanjutnya Aisyah ra menjelaskan: “Tangan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam tidak menyentuh tangan perempuan yang dibai`at sama sekali kecuali perempuan yang sudah halal baginya“. Muslim meriwayatkan hadits yang serupa dengan ini dari Aisyah ra.


Peristiwa pembaitan kaum wanita diatas berikut yang lantas menjadi dasar tidak perlunya jabat tangan antara kaum pria dan kaum wanita kecuali muhrimnya. Banyak peristiwa unik di seputar penaklukkan Mekah yang bisa dijadikan acuan dan dasar pertimbangan dalam  pelarangan pertumpahan darah dan penebangan pohon di kota Mekah, pelarangan memajang gambar dan berhala di masjid ialah diantaranya.


Hisyam meriwayatkan bahwa Fadhalah bin Umair al-Laitsi bermaksud hendak membunuh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam pada ketika beliau sedang thawaf di Ka‘bah di hari Fat-hu Makkah. Ketika Fadhalah berjalan mendekati tiba-tiba Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam mengatakan: “Apakah ini Fadhalah?“ Ia menjawab: “Ya, saya Fadhalah wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.“ Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bertanya: “Apa yang sedangkau pikirkan?“ Ia menjawab: “Tidak memikirkan apa-apa, aku sedang terkenang Allah kok.“ Sambil tersenyum RasulullahShallallahu Alaihi Wassalam berkata: “Mohonlah ampun untuk Allah …“ Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menempatkan tangannya di atas dadanya sampai-sampai hatinya menjadi tenang. Fadhalah berkata: “Setelah Rasulullah mencungkil tangan dari dadaku, aku merasa tidak ada seorang pun juga yang lebih aku cintai daripada Rasulullah.“


Begitulah Mekah, kota dimana Rasulullah dilahirkan yang merupakan lokasi tinggal suci tertua didunia berdiri, kesudahannya kembali ke pelukan Islam, sesudah berabad-abad lamanya diselewengkan. Tidak tersebut saja. Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, atas izin Sang Pemilik, tidak hanya sukses mengembalikan status kota yang tinggi tetapi juga sukses mengajak semua penduduknya supaya kembali menyembah melulu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Allah Azza wa Jalla, Tuhan Yang Satu. Rasulullah sedang di Mekkah sekitar 19 hari. Setelah tersebut beserta pasukannya beliau pulang ke Madinah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KEKALAHAN KAUM MUSLIMIN DI PERANG UHUD

Silsilah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

SEJARAH PERANG TABUK