SEJARAH SINGKAT NABI MUHAMMAD SAW DARI LAHIR HINGGA WAFAT

sejarah singkat nabi muhammad saw dari lahir hingga wafat

Berikut ini ialah satu cerita Nabi Muhammad SAW, yang saya kutip dari sebuah kitab tentang kelompok kisah-kisah islam, yaitu cerita nabi muhammad dari bermunculan sampai wafat.

=> Nama : Muhammad bin Abdullah
=> Kelahiran : Mekah, tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah
=> Abdullah (ayahnya) meninggal sebelum Muhammad terlahir
=> Umur 6–8 tahun Muhammad diagungkan kakeknya, Abdul Mutallib
=>Kemudian diagungkan pamannya, Abu Thalib
=> Atas kejujurannya, Muhammad mendapat gelar Al Amin (dapat dipercaya)
=> Usia 13 tahun mulai berbisnis, mendampingi Abu Thalib berniaga ke ke Syam
=> Usia 25 tahun menikah dengan Siti Khadijah binti Khuwailid
=> Muhammad muda pernah sukses mendamaikan pertikaian antar kabilah
=> Usia 40 tahun kesatu kali menerima wahyu dan diusung menjadi Rasulullah
=> Kemudian mengerjakan dakwah diam-diam sekitar 3 tahun di Mekah
=> Dilanjutkan dengan berdakwah secara terang-terangan sekitar 10 tahun
=> Dakwah nabi Muhammad SAW ditentangn oleh kaumnya sendiri, Quraisy
=> Hijrah ke Madinah sesudah 13 tahun berdakwah di Mekah
=> Setelah haji wada (10 H) kesehatan nabi Muhammad SAW mulai menurun
=> Nabi Muhammad meninggal dunia pada hari Senin bulan Rabiul Awal tahun 12 hijrah atau bertepatan dengan tanggal 6 Juni 632 masehi. Berdasarkan keterangan dari versi lain, beliau wafat pada hari Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 hijriah atau 8 Juni 632 masehi.
Muhammad ialah nabi dan rasul terakhir

Terdapat perbedaan pendapat berpengalaman sejarah Nabi Muhammad (sirah) mengenai tanggal kelahiran dan wafatnya Nabi. Satu urusan yang pasti, Nabi Muhammad lahir dan meninggal pada bulan Rabiul Awal menurut beberapa besar historian.

KELAHIRAN NABI MUHAMMAD

Para berpengalaman sejarah Nabi sepakat bahwa Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah pada hari Senin bulan Rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 26 April 570 atau 571 masehi. Namun, berpengalaman sejarah Nabi bertolak belakang pendapat mengenai tanggal Arabnya sebagai berikut:

=> 2 Rabiul Awal menurut keterangan dari Ibnu Abdil Barr
=> 5 Rabiul Awal menurut keterangan dari Amiruddin
=> 8 Rabiul Awal menurut keterangan dari Ibnul Qayyim, Ibnu Hazm, Az Zuhri, Ibnu Dihya
=> 9 Rabiul Awal menurut keterangan dari Muhammad Suleman Mansurpuri, Mubarakpuri , Shibli Nomani, Mahmud Pasha Falaki, Akbar Shah Najeeb Abadi, Moeen ud din Ahmed Nadvi, Abul Kalam Azad
=> => 12 Rabiul Awal menurut keterangan dari Tabari, Ibnu Khaldun , Dr hameedullah, Ibnu Hisham, Abul-Hasan ‘Ali ibn Muhammad al- Mawardi, Ibnu Ishaq
=> 10 Rabiul Awal menurut keterangan dari Abul Fida, Abu Jafar al Baqir, Al Waqadi , Al Sha’bi–
=> 17 Rabiul Awal menurut keterangan dari pandangan kelompok Syiah. Sedang harinya ialah Jum'at.
=> 22 Rabiul Awal menurut keterangan dari pendapat yang diatribusikan ke Ibnu Hazm
=> 10 Rabiul Awal menurut keterangan dari Abdul Qadir Jailani
Pendapat mayoritas ialah Nabi dilhairkan pada 13 Rabiul Awal tahun Gajah (50 hari sesudah penyerangan pasukan Gajah dari Yaman) atau bertepatan dengan tanggal 30 atau 31 Maret tahun 571 masehi.

WAFATNYA NABI MUHAMMAD

Nabi Muhammad meninggal dunia pada hari Senin bulan Rabiul Awal tahun 12 hijrah atau bertepatan dengan tanggal 6 Juni 632 masehi. Berdasarkan keterangan dari versi lain, beliau wafat pada hari Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 hijriah atau 8 Juni 632 masehi.

Ada sejumlah perbedaan mengenai tanggal wafatnya Nabi sebagai berikut:
=> 13 Rabiul Awal menurut keterangan dari Muhammad Suleman Mansurpure
=> 12 Rabiul Awal menurut keterangan dari Mubarakpuri
=> 2 Rabiul Awal menurut keterangan dari Ibnu Hajar
=> 1 Rabiul Awal menurut keterangan dari Ibnu Jarir

REFERENSI WAFAT DAN LAHIRNYA NABI MUHAMMAD

Rujukan buku seputar bermunculan dan wafatnya Nabi Muhammad S.A.W

KELAHIRAN NABI MUHAMMAD

Dari buku As-Sirah al-Halabiyah diriwayatkan suatu hadits bahwa Nabi dilahirkan pada hari Senin

عن قتادة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سُئل عن يوم الإثنين فقال : ذلك يوم ولدت فيه .

Artinya: Dari Qatadah, bahwa Rasulullah pernah ditanya mengenai hari Senin. Nabi berkata: Itu ialah hari aku dilahirkan.

Al-Bairuni dalam buku Al-Irsyad mengutip suatu hadits

أن النبي سُئل عن يوم الإثنين فقال : هذا يوم ولدت فيه ، وبعثت فيه ، وأنزل عليّ فيه ، وهاجرت فيه

Artinya: Nabi pernah ditanya mengenai hari Senin. Nabi menjawab: Hari Senin ialah hari aku lahir, diutus sebagai Rasul, turunnya Quran dan hijrahku ke Madinah.

Syamsuddin bin Salim dalam buku Al-Ja'far al-Kabir menyatakan

وقد صحّ أن النبي ولد في شهر ربيع الأول في العشرين من نيسان عام الفيل وفي عهد كسرى أنو شروان

Artinya: Adalah sahih (pendapat) bahwa Nabi bermunculan pada bulan Rabiul Awal tanggal 20 tahun Gajah pada masa kaisar Anu Syarwan.

Ibnul Amid dalam buku Mukhtashar at-Tarikh menyatakan

أن النبي ولد ببطحاء مكة في الليلة المسفرة عن صباح يوم الإثنين لثمان خلون من ربيع الأول ، يوافقه من شهور الروم الثاني والعشرين من نيسان سنة 882 للإسكندر

Artinya: bahwa Nabi bermunculan di Bat'ha, Makkah pada malam dari paginya hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal bertepatan dengan bulan Romawi tanggal 22 April tahun 882 tahun Alexander atau tahun 571 masehi.

WAFATNYA NABI MUHAMMAD

As-Suhaili dalam buku Ar-Raud al-Anf menyatakan

وَاتّفَقُوا أَنّهُ تُوُفّيَ - صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ - يَوْمَ الِاثْنَيْنِ إلّا شَيْئًا ذَكَرَهُ ابْنُ قُتَيْبَةَ فِي الْمَعَارِفِ الْأَرْبِعَاءِ قَالُوا كُلّهُمْ وَفِي رَبِيعٍ الْأَوّلِ غَيْرَ أَنّهُمْ قَالُوا ، أَوْ قَالَ أَكْثَرُهُمْ فِي الثّانِي عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ وَلَا يَصِحّ أَنْ يَكُونَ تُوُفّيَ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ إلّا فِي الثّانِي مِنْ الشّهْرِ أَوْ الثّالِثَ عَشَرَ أَوْ الرّابِعَ عَشَرَ أَوْ الْخَامِسَ عَشَرَ لِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنّ وَقْفَةَ عَرَفَةَ فِي حَجّةِ الْوَدَاعِ كَانَتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهُوَ التّاسِعُ مِنْ ذِي الْحَجّةِ فَدَخَلَ ذُو الْحَجّةِ يَوْمَ الْخَمِيسِ فَكَانَ الْمُحَرّمُ إمّا الْجُمُعَةُ وَإِمّا السّبْتُ فَإِنْ كَانَ الْجُمُعَةُ فَقَدْ كَانَ صَفَرٌ إمّا السّبْتُ وَإِمّا الْأَحَدُ فَإِنْ كَانَ السّبْتُ فَقَدْ كَانَ رَبِيعٌ الْأَحَدَ أَوْ الِاثْنَيْنِ وَكَيْفَا دَارَتْ الْحَالُ عَلَى هَذَا الْحِسَابِ فَلَمْ يَكُنْ الثّانِي عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ بِوَجْهِ وَلَا الْأَرْبِعَاءَ أَيْضًا كَمَا قَالَ الْقُتَبِيّ وَذَكَرَ الطّبَرِيّ عَنْ ابْنِ الْكَلْبِيّ وَأَبِي مِخْنَفٍ أَنّهُ تُوُفّيَ فِي الثّانِي مِنْ رَبِيعٍ الْأَوّلِ وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ خِلَافَ أَهْلِ الْجُمْهُورِ فَإِنّهُ لَا يُبْعَدُ أَنْ كَانَتْ الثّلَاثَةُ الْأَشْهُرُ الّتِي قَبْلَهُ كُلّهَا مِنْ تِسْعَةٍ وَعِشْرِينَ فَتَدَبّرْهُ فَإِنّهُ صَحِيحٌ وَلَمْ أَرَ أَحَدًا تَفَطّنَ لَهُ وَقَدْ رَأَيْت لِلْخَوَارِزْمِيّ أَنّهُ تُوُفّيَ عَلَيْهِ السّلَامُ فِي أَوّلِ يَوْمٍ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوّلِ وَهَذَا أَقْرَبُ فِي الْقِيَاسِ بِمَا ذَكَرَ الطّبَرِيّ عَنْ ابْنِ الْكَلْبِيّ وَأَبِي مِخْنَفٍ

Pada masa-masa umat insan dalam kegelapan dan keadaan jahiliyyah, lahirlah seorang bayi pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah di Makkah. Bayi yang dilahirkan akan membawa evolusi besar untuk sejarah kemajuan manusia. Bapa bayi tersebut mempunyai nama Abdullah bin Abdul Mutallib yang sudah wafat sebelum baginda dicetuskan iaitu sewaktu baginda 7 bulan dalam kandungan ibu. Ibunya mempunyai nama Aminah binti Wahab. Kehadiran bayi tersebut disambut dengan sarat kasih sayang dan diangkut ke ka'abah, kemudian diserahkan nama Muhammad, nama yang belum pernah wujud sebelumnya.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Berdasarkan keterangan dari pendapat yang sangat kuat, Rasulullah Saw dicetuskan pada hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan mula Tahun Gajah.
Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As ialah 571 tahun, antara Nabi Isa as sampai wafatnya Nabi Musa As ialah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As ialah 545 tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As ialah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As ialah 2242 tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam As ialah 6155 tahun, menurut riwayat yang masyhur dari para berpengalaman sejarah.

Nabi Muhammad Saw diagungkan di Makkah sebagai anak yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir. Pada waktu tersebut ayahnya sedang berniaga di Syam dan singgah di Madinah dalam suasana sakit, sampai wafat di lokasi tinggal pamannya dari bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.

Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW

Pada waktu tersebut bangsa Arab mempunyai kelaziman untuk menitipkan penyusuan anak-anak mereka untuk perempuan beda di kampung dengan harapan supaya anak itu di lantas hari memiliki tubuh yang powerful dan omongan yang fasih.
Berdasarkan kelaziman inilah kakeknya Abdul Muthalib memberikan cucunya Muhammad Saw untuk Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang wanita dari Bani Sa’ad guna menyusui Beliau.

Pada ketika itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda wilayah tempat bermukim mereka. Tapi saat Muhammad kecil mendarat di lokasi tinggal halimah dan menetap di sana guna disusui, lambat laun tanah di dekat kediaman Halimah pulang subur.
Ketika Rasulullah Saw bermukim di lokasi tinggal Halimah tidak jarang terjadi hal-hal spektakuler pada diri Nabi Muhammad Saw tergolong peristiwa “pembelahan dada”. Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dibalikkan kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.

KISAH DUA MALAIKAT DAN PEMBEDAHAN DADA MUHAMMAD

Pada umur dua tahun, baginda ditemui oleh dua orang malaikat yang hadir sebagai pria yang berpakaian putih. Mereka bertanggungjawab guna membedah Muhammad. Pada saat itu, Halimah dan suaminya tidak menyedari bakal kejadian tersebut. Hanya anak mereka yang sebaya menonton kedatangan kedua malaikat itu lalu mengkhabarkan untuk Halimah. Halimah kemudian memeriksa suasana Muhammad, tetapi tiada kesan yang mengherankan ditemui.

Muhammad bermukim di pedalaman bareng keluarga Halimah sekitar lima tahun. Selama tersebut baginda mendapat kasih sayang, kemerdekaan jiwa dan penjagaan yang baik daripada Halimah dan keluarganya. Selepas tersebut baginda diangkut pulang untuk datuknya Abdul Mutallib di Makkah.

Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw

Pada tahun keenam dari usia beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk mendatangi paman-pamannya di sana. Namun saat baru hingga ke desa Abwa, yakni sebuah desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau Saw dirawat oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini dilangsungkan selama dua tahun.

Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw

Pada tahun kedelapan dari usia beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal dunia, maka beliau selanjutnya dirawat oleh paman beliau Abu Thalib. Abu Thalib ini ialah seorang yang pemurah namun kehidupannya fakir yang tak memadai untuk memenuhi keperluan keluarganya.

Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam

Tatkala Nabi Muhammad Saw menjangkau usia 12 tahun, Beliau dibawa berdagang oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini adalahperjalanan beliau yang kesatu. Para kafilah dagang ini berkumpul di sekitar kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi mempunyai nama Buhaira dan terdapat pula yang menuliskan pendeta Nasrani.

Pendeta ini mengetahui adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berbicara kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini bakal mendapatkan status yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu Thalib bareng Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.

Berperan Dalam Perang Fijar

Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam pertempuran Fijar yang terjadi di sebuah tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini sebetulnya akan dimenangkan oleh kumpulan dimana beliau SAW sedang di dalamnya, tetapi akhirnya terjadi sebuah perdamaian diantara dua kumpulan yang berperang itu.

Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam

Ketika Nabi Muhammad Saw menjangkau usia 25 tahun, Beliau juga pergi ke Syam guna kedua kalinya dengan membawa barang barang-barang milik Khadijah binti Khuwailid, seorang perempuan ternama dan kaya yang diamanatkan kepada Beliau.

Dalam perjalanan tersebut Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya Khadijah yang mempunyai nama Maisaroh. Dalam perjalanan tersebut beliau bertemu dengan rahib mempunyai nama Nasthur, dan ia pun mengetahui adanya keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang pernah disaksikan oleh Buhaira.

Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah

Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, yakni dua bulan setelah kedatangannya. Setelah tersebut Nabi Muhammad Saw pindah ke lokasi tinggal Khadijah untuk mengawali lembaran baru dari kehidupannya, usia Khadijah pada waktu tersebut 40 tahun.

Dari pernikahan tersebut lahir 3 orang putera yakni Al Qasim, Abdullah dan Thayyib, yang semuanya meninggal di masa-masa kecil, serta 4 orang puteri yakni Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Keempat puteri tersebut hidup hingga mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.

Ruqayyah dan Ummu Kultsum lantas menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun yang termuda yakni Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.

Adapun Isteri-isteri Muhammad SAW berjumlah 11 Orang, Yaitu :

=> Khadijah binti Khuwailid
=> Saudah binti Jam’ah
=> Aisyah Binti Abu Bakar ra
=> Hafshah binti Umar ra
=> Hindun Ummu Salamah binti Abu Umayyah
=> Ramlah Ummu Habibah binti Abu Sofyan
=> Zainab binti jahsyin
=> Zainab binti Khuzaimah
=> Maimunah binti Al-Harts Al-Haliyah
=> Juwairiyah binti Al-Haarits
=> Sofiyah binti Huyay

Nabi Muhammad menikahi mereka seluruh setelah Khadijah meninggal dunia. Dan mereka seluruh beliau nikahi dalam suasana janda, kecuali Aisyah ra. Jika disaksikan dari hal tiap pernikahan beliau, semuanya memiliki hubungan yang powerful dengan dakwah dan doktrin Islam yang dibawanya.

Dari 11 isteri Nabi SAW ini yang wafat ketika Nabi SAW masih hidup ialah 2 orang yakni Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, sementara isteri Nabi yang 9 orang masih hidup ketika Nabi SAW Wafat. Istri Nabi SAW yang itu disebut dengan Ummul Mu’minin dengan kata lain ibu orang-orang beriman. Mereka tidak sedikit menolong penyebaran agama islam di kalangan kaum ibu.

Nabi Muhammad SAW memiliki 7 orang anak, 3 laki-laki dan 4 wanita yaitu :

=> Qasim
=> Abdullah
=> Zainab
=> Fatimah
=> Ummu Kalsum
=> Rukayyah
=> Ibrahim

Ibu anak-anak Nabi SAW tersebut semuanya dari isteri nabi Khadijah, kecuali Ibrahim, yang ibu mariyatul qibtiyyah ( seorang hamba wanita yang dihadiahkan oleh seorang pembesar mesir untuk Nabi SAW, anak-anak Nabi SAW itu Wafat pada ketika Nabi SAW masih hidup, kecuali Fatimah yang wafat sejumlah bulan sesudah Nabi SAW wafat.

Diriwayatkan tatkala Nabi SAW bakal wafat beliau membisikkan untuk Fatimah ra, bahwa beliau bakal berpulang ke hadirat Allah, dan mendengar tersebut Fatimah menangis dengan sedih, dan sejumlah saat setelah tersebut Nabi SAW membisikan lagi sesuatu untuk Fatimah ra, mendengar bisikan yang kedua ini Fatimah ra tersenyum, ternyata bisikan bahwa diberitakan bahwa sesudah Nabi SAW wafat tidak terdapat orang yang kesatu meninggal kecuali Fatimah ra, sungguh mulia Fatimah tersenyum meski mendengar kabar yang mengenai wafat nya diri beliau, tapi seluruh tertutup sebab cinta yang mendalam untuk sang ayah tercinta.

Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan Ka’bah

Ka’bah ialah bangunan kesatu yang didirikan atas nama Allah Swt guna beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini didirikan oleh Abul Anbiya, Nabi Ibrahim As setelah sukses menghancurkan berhala-berhala yang disembah kaumnya sekaligus kuil lokasi pemujaannya.

Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah sejumlah kali dilanda bencana yang melemahkan dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah sejumlah tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Berdasarkan keterangan dari pendapat yang sahih, peristiwa tersebut terjadi saat Nabi Muhammad Saw memasuki usia 35 tahun.

Nabi Muhammad Saw pun memainkan peranan urgen dalam memecahkan masalah pelik yang mengakibatkan semua kabilah cekcok sengit. Tak kunjung terdapat keputusan siapa yang sangat berhak guna mendapatkan kebesaran mengembalikan Hajar Aswad di lokasi semula.
Nabi Muhammad Saw sukses memecahkan masalah tersebut dengan paling brilian. Beliau menyimpulkan untuk menempatkan Hajar Aswad di atas surbannya dan setiap kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan mengusungnya bersama-sama, sampai tiba di lokasinya lalu Nabi Muhammad Saw memungut Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah persoalannya.

Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan Rasul

Pada tahun keempat puluh, Allah Swt menghormati beliau SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih lokasi di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan kesatu kali yang beliau rasakan dan ditunjukkan kepada beliau ialah adanya mimpi yang benar.

Turunnya Wahyu Pertama

Ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu kesatu diangkut oleh Jibril yang adalahwahyu dari Allah SWT, merupakan firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ –  خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ –  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  –  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang dengan kata lain :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia sudah menciptakan insan dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang melatih (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan untuk manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang masyhur di Makkah sebab keluasan ilmunya dalam urusan ihwal agama-agama samawi.

Tatkala Jibril turun membawa wahyu untuk Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi menemuinya dan mengumumkan kepadanya mengenai peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada ditangan-Nya, andai engakau percaya hai Khadijah, sudah datang malaikat agung yang pernah datang untuk Musa dan bahwasannya ia (Nabi Muhammad Saw) ialah nabi dari umat ini.”

Dakwah Secara Rahasia

Dan diantara orang yang kesatu kali beriman dari kalangan laki-laki ialah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita ialah istri beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak ialah Ali bin Abi Thalib, dimana Ali belum pernah mengerjakan sujud sama sekali terhadap sebuah patung, sampai-sampai dengan demikian untuk beliau diberi ekstra (sesudah menyinggung namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah menghormati pribadinya).

Perintah Dakwah Secara Terang-terangan

Kemudian Allah SWT memerintahkan untuk beliau untuk mengerjakan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

Yang dengan kata lain :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)

Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau mengerjakan dakwah untuk manusia guna mengesakan Allah dan meninggalkan tindakan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka terdapat yang beriman dan beberapa ada yang kafir.

Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya

Nabi Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara beda beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sampai-sampai akhirnya yang hak mengungguli yang batil, sebab sebenarnya yang batil tersebut akan kalah dan hancur.

Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah

Pada tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk para sahabatnya guna berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah memahami bahwa Kaum Quraisy selalu mengerjakan tindakan-tindakan yang menyakitkan untuk mereka, sebenarnya tidak terdapat kaum kerabat yang akan membantu dan menghalang-halangi perbuatan kaum Quraisy tersebut.

Maka sebagian kawan berhijrah untuk mengamankan agama mereka, dan ini ialah hijrah kesatu dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah ialah 80 orang sahabat. Mereka pulang lagi ke Mekkah dari Habasyah sesudah berdiam di sana sekitar tiga bulan.

Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah

Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir, menginjak Syi’ib. Maka pada peluang ini kalangan Quraisy memboikot dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berdagang di pasar untuk mereka, kecuali bilamana mereka memberikan Nabi Muhammad Saw untuk kalangan Quraisy guna dibunuh.

Kaum Quraisy mencatat isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk para sahabatnya untuk mengerjakan hijrah ke Habasyah, yaitu hijrah guna kedua kalinya.

Penghentian Boikot

Nabi Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib sekitar 3 tahun tidak menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sampai-sampai mereka santap dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy  menghentikan pemboikotan, sedang lembaran kulit yang berisi pemberitahuan biokot tersebut telah dimakan rayap.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari lokasi yang terkurung itu, perisitiwa tersebut terjadi pada 10 tahun kenabian.

Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)

Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua bulan lantas wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada umur delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, perbuatan menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin meningkat keras, sebab mereka berpikir bahwa apa yang sudah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak laksana apa yang sudah mereka peroleh saat Abu Thalib masih hidup.

Hijrah ke Thaif

Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah mengerjakan hijrah ke Thaif, dan beliau berdiam di sana sekitar satu bulan, mengerjakan dakwah untuk penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka, bahkan malah menolaknya dengan sebuah penolakan dan perbuatan yang buruk. Mereka mengerjakan pelemparan batu untuk beliau, sehingga tentang kepala beliau dan mengakibatkan luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di sana gagal, beliau pulang lagi ke Mekkah.

Isra dan Mi’raj

Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra ialah perjalanan Rasulullah Saw di masa-masa malam hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau pulang berpulang kepada malam tersebut juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah menyatakan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Yang dengan kata lain :
”Maha Suci Allah yang sudah memperjalankan hambaNya pada sebuah malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang sudah Kami berkahi sekelilingnya, supaya Kami perlihatkan kepadanya beberapa dari firasat (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia ialah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj ialah naiknya beliau pada malam tersebut juga ke alam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.

Tersebarnya Islam di Madinah

Dan Rasulullah SAW melakukan pekerjaan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk mengerjakan dakwah memperkenalkan doktrin islam untuk mereka. Sebagian mereka terdapat yang beriman dan beberapa ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, terdapat enam orang dari warga Madinah, yang antara lain sebab telah tersebarnya Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah mendatangi Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan lantas mereka seluruh beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya ialah dari kumpulan mereka yang enam orang yang sudah beriman sebelumnya.

Mereka keseluruhan mengerjakan baiat dihadapan Nabi guna tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mengerjakan pencurian dan tidak akan mengerjakan perbuatan zina, lantas mereka pulang ke Madinah. Mereka di sana dengan bantuan Allah mendakwahkan Islam untuk penduduk Madinah.

Pada tahun 13 kenabian, datang untuk Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua wanita dari warga Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta mengerjakan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka kembali kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara warga Madinah secara luas.

Hijrah ke Madinah

Dan saat tindakan menyakiti Nabi dan semua sahabat serta kaum muslimin meningkat keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi menyuruh kaum muslimin untuk mengerjakan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau juga bersama-sama dengan Abu Bakar pun melakukan hijrah dengan berlangsung kaki cepat-cepat sampai beliau berdua hingga ke Gua Tsur.

Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur

Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,

إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا

Yang artinya,
”… di masa-masa dia berbicara kepada temannya, ‘Janganlah kamu bersedih cita, bahwasannya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)

Diriwayatkan bahwa saat Rasulullah SAW akan istirahat di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar menyaksikan suatu lubang di dinding gua itu, maka ia menempatkan mata kakinya guna menutupi lubang tersebut, cemas di dalam lubang tersebut ada sesuatu yang menyakiti Nabi.

Maka pada saat tersebut mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang terdapat di dalam lubang itu, namun Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan saat rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan tentang pipi Rasulullah SAW.

Maka beliau terbangun dan menanyakan untuk Abu Bakar mengapa ia menangis? Ia membalas bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengelus dengan tangan beliau di lokasi yang sakit itu, dan mendadak rasa sakit tersebut hilang dengan bantuan Allah SWT.

Masjid Pertama Quba

Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang tuntunan jalan datang mendatangi beliau berdua dengan membawa dua ekor unta tunggangan. Maka lantas mereka bertiga pergi berjalan mengarah ke kota Madinah.

Mereka mendarat di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang besok dijadikan mula penanggalan Islam yang dibuka dari bulan Muharram, yaitu mula Tahun Hijriyah yang disandarkan untuk hijrah beliau ke Madinah.

Di kota Quba ini, Rasulullah SAW menegakkan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diserahkan sifat sebagai masjid yang di bina atas dasar taqwa (kepada Allah) dari sejak kesatu hari dibangunnya. Di dalamnya ada orang-orang yang cinta guna bersuci, dan Rasulullah SAW mengerjakan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.

Keluar Menuju Kota Madinah

Setelah mengerjakan shalat Jum’at kesatu yang Rasulullah SAW kerjakan di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau lantas menaiki untanya mengarah ke kota Madinah. Di sana semua kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita sarat kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara semua wanita dan anak-anak terbit dari lokasi tinggal mereka hendak menemui beliau seraya menyanyikan nasyid :

Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i

Yang artinya,
“Di atas anda telah hadir bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita mesti bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru anda ke jalanNya. Wahai orang yang diutus untuk kami, Kau datang membawa perintah yang mesti ditaati.”

Tahun Pertama Hijriah

Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, menegakkan masjidnya yang mulia. Beliau secara individu ikut serta membina masjid tersebut, sebagai format dorongan untuk kaum muslimin guna cinta bekerja dan beramal.
Di tahun ini sudah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu teknik dan saran guna memanggil kaum muslimin guna berkumpul, di kala sudah masuk masa-masa shalat.

Disyariatkannya Berperang

Sebagaimana anda ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk mendekap agama Islam, pun beliau tidak mempunyai sebuah pedang untuk membabat leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau ialah semata-mata guna berdakwah menyuruh orang guna beriman, sekaligus mengucapkan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun sebab kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, diakibatkan hasad dan dengki, maka untuk kaum muslimin diijinkan guna berperang menjaga diri atas perbuatan mereka.

Tahun Kedua Hijriah

Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu sebuah desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, pun perang Buwath, yaitu sebuah pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu sebuah tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua tersebut semata-mata guna menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan guna membinasakannya.

Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan

Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, sekarang ke arah Ka’bah yang terdapat di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sejumlah tiga hari masing-masing bulannya.

Kewajiban Zakat Mal (Harta)

Pada tahun kedua hijriah ini, pun ditetapkannya keharusan untuk menerbitkan zakat untuk orang-orang kaya dari umat Islam, yang diserahkan kepada orang-orang fakir dan kurang mampu dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana diterangkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah guna orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, semua muallaf yang dirayu hatinya guna (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, guna jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sebuah ketetapan yang diharuskan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)

Perang Badar Kubra

Pada tahun kedua hijriah pun terjadi Perang Badar Kubra, yaitu saat Nabi Muhammad Saw terbit kota Madinah dengan membawa pasukan sejumlah 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy memahami hal tersebut, maka mereka mengoleksi pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah peperangan antara keduanya, dan Allah SWT dalam peperangan ini membantu pasukan Islam dengan menyebabkan para malaikat yang ikut bertempur bareng mereka.

Dalam jarak masa-masa yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy bisa dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sejumlah 70 orang dan tertawan sejumlah 70 orang juga. Firman Allah SWT,

وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Yang dengan kata lain :
”Sungguh Allah sudah menolong anda dalam pertempuran Badar, sebenarnya kamu ialah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)

Tebusan Tawanan Dengan Mengajar

Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu tersebut terbagi menjadi 2 bagian. Satu unsur terdiri dari orang-orang kaya dan satu unsur terdiri dari orang-orang miskin.
Adapun orang-orang kaya, mereka tersebut ditebus oleh family mereka dengan harta sementara orang-orang kurang mampu tebusannya merupakan tiap-tiap orang mesti mengajar menyimak dan menulis untuk sepuluh orang anak di Madinah.

Sholat ‘Id Pertama

Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, untuk orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan mengemban Shalat Hari Raya ini sejumlah dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian mengucapkan khutbah sesudahnya, menyerahkan pengajaran dan nasehat untuk mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama beda penuh kekariban dan persaudaraan paripurna.

Ali Menikah Dengan Fatimah

Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat tersebut Ali berusia 21 tahun, sedangkan Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun tersebut Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi dua-duanya dan menjadikan surga lokasi tinggalnya.

Perang Ghathafan

Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebetulnya tidak begitu penting, akan namun dalam perang ini terjadi sebuah peristiwa besar. Pada waktu tersebut keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang hendak menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah musuh ke gunung-gunung.

Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang basah seraya duduk di bawah pohon, tiba-tiba hadir Du’tsur secara diam-diam berkeinginan membunuh Beliau sambil berkata:
“Siapakah yang bakal melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang tersebut pun merasa fobia dan pedangnya terjatuh dari tangannya, kemudian Nabi Muhammad Saw mengambilnya sambil berkata: “Siapakah yang bisa melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia juga masuk Islam serta menyuruh kaumnya mendekap agama Islam.

Perang Uhud

Pada tahun 3 hijriah terjadi pertempuran Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang lumayan banyak, berangkat mengarah ke kota Madinah untuk mengemban balas dendam atas terbunuhnya semua bangsawan mereka di pertempuran Badar.
Dan ini adalahhari-hari yang lumayan menyedihkan untuk kaum muslimin sebab pada perang ini sudah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sejumlah 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sejumlah 23 orang.

Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, sesudah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh sebab itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain(yang memiliki dua cahaya). Pada tahun ini pun Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, sebab bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan jasmani manusia. Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, bahwasannya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, ialah termasuk tindakan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)

Tahun Keempat Hijriah

Pada tahun ini Rasulullah SAW menyuruh kaum Yahudi guna pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diselenggarakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak mesti saling merawat dan menjaga ketenteraman masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berjuang membunuh beliau, sebab terbujuk oleh bujukan syaithan.

Oleh sebab itulah mereka diperintahkan untuk terbit atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka tak mau mematuhi perintah beliau, dan mereka masih tidak inginkan pergi. Maka kaum muslimin memblokade mereka dan mengerjakan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka guna pergi meninggalkan Madinah, dan kesudahannya mereka pergi.

Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat sebab takut dan diturunkannya wahyu mengenai tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW menyuruh Zaid bin Tsabit guna mempelajari artikel orang Yahudi supaya Zaid bias menyebutkan guna Nabi surat untuk orang Yahudi, dan membacakan untuk beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.

Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)

Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung guna memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sejumlah 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka memblokade kota Madinah serta menyelenggarakan penekanan-penekanan ketat untuk kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.

Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak terbit sama sekali dari kota Madinah, namun atas saran Salman Al-Farisi beliau menyuruh kaum Muslimin untuk mencari parit, sebagai format strategi guna menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa untuk Allah SWT untuk kerusakan musuh, beliau menyampaikan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”

Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam tersebut juga.

Perintah Memakai Hijab

Pada tahun 5 hijriah pun diberlakukannya peraturan memakai hijab terhadap semua istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Yang artinya,
”Dan bilamana kamu meminta sesuatu untuk mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian tersebut lebih suci untuk hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW sudah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibetulkan duduk-duduk berdua dengan seseorang wanita di lokasi yang sunyi kecuali bareng muhrimnya.”

Diwajibkannya Ibadah Haji

Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan untuk mereka yang dapat mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,

وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Yang artinya,
”…mengerjakan haji ialah kewajiban insan terhadap Allah SWT, yakni (bagi) orang yang sanggup menyelenggarakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji lumayan banyak, diantaranya yang terpenting dan sangat esensi ialah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang mengemban ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu lokasi dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk mendirikan kalimah Allah di muka bumi.

Perjanjian Damai Hudaibiyah

Pada tahun 6 hijriah sudah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sejumlah 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah mengarah ke Mekkah untuk mengemban ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, melulu perlengkapan guna bepergian sebagai musafir.

Ketika hingga di Hudaibiyah, regu Rasulullah SAW dihadang oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi guna melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diselenggarakan perundingan diantara kedua belah pihak, dijangkau kesepakatan damai mencakup lima hal, yakni :

=> Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak sekitar sepuluh tahun.
=> Saling memelihara ketenteraman masing-masing antara kedua belah pihak.
=> Kaum Muslimin supaya kembali kembali ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan guna Umrah pada tahun ini.
=> Rasulullah SAW mesti membalikkan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun sudah masuk Islam. Tidak terdapat kewajiban untuk kaum Musyrikin Quraisy guna mengembalikan untuk Rasulullah SAW orang yang datang ke pihak mereka dari Madinah.
=> Barangsiapa yang hendak masuk ke kumpulan Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang hendak masuk ke kumpulan Quraisy, pun dipersilahkan masuk ke kelompoknya.

Bai’atur Ridwan

Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah berlalu ditulis, Nabi Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengantarkan Teks Perjanjian dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh sejumlah orang sahabat. Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman ini hingga ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan sudah tersebar kabar angin bahwa Usman dan kawan-kawan sudah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.

Maka Nabi Muhammad Saw sesudah mendenga rumor bahwa Usman sudah dibunuh, Beliau seketika menyuruh seluruh kaum Muslimin guna berkumpul, untuk mengerjakan bai’at di bawah sebuah pohon, bahwa mereka siap mati untuk mengamankan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa fobia dan gentar. Akhirnya mereka melepaskan Usman dan kawan-kawannya.
Allah Swt berfirman
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia untuk kamu, bahwasannya mereka berjanji setia untuk Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).

Dan Allah swt berfirman pula:
“Sesungguhnya Allah sudah ridha terhadap orang-orang mu’min saat mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah memahami apa yang terdapat dalam hati mereka, kemudian menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan untuk mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).

Pengiriman Surat Kepada Raja-raja

Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada sejumlah orang Raja, menyuruh mereka untuk mendekap Islam. Surat-surat tersebut diberi stempel dengan suatu cincin yang tercipta dari perak yang tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka terdapat yang menyambut anjuran ini dan masuk Islam, dari beberapa lagi terdapat yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, ialah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.

Perang Khaibar

Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali ini ialah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada perang Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong mereka serta lantas mengepungnya sekitar enam hari. Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw memberikan bendera perang untuk Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) guna memimpin perang.

Pada ketika itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka saat Rasulullah Saw memahami itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal berdoa guna kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali mendadak sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt menyerahkan kemenangan untuk pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang lumayan besar.

‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)

Pada tahun 7 hijriah juga dilaksanakan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk menggarap umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilakukan karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.

Mereka berangkat mengarah ke kota Mekkah untuk mengemban umrah dengan jumlah yang lumayan besar. Ketika memahami hal ini, kaum Musyrikin terbit dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, mengelak untuk menyaksikan orang-orang mukmin mengerjakan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai mengemban umrah, kaum muslimin pulang ke Madinah, sesudah mereka berdiam di Mekkah sekitar tiga hari.

Perang Mu’tah

Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang familiar itu. Ketika tersebut Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sejumlah 3000 orang dan menugaskan Zaid bin Haritsah guna menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi sudah mengerahkan pasukannya sejumlah 150000 prajurit.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah peperangan diantara keduanya. Kalau tidak sebab tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran nyaris mengalami kekalahan, namun berkat strategi Khalid itu akhirnya pasukan kaum Muslimin menemukan kemenangan.

Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)

Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tertera di dalamnya. Menghadapi fakta ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin guna diberangkatkan ke Mekkah.
Nabi Muhammad Saw beserta beberapa prajurit berangkat melewati jalan sebelah bawah, sedangkan Khalid bin Walid mengepalai beberapa prajuritnya berangkat melewati jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw hingga di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah ada tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung tersebut seraya membacakan firman ALLAH :
“Yang benar sudah dating dan yang bathil sudah lenyap.” (Al-Isra’, 81)

“Kebenaran sudah datang dan yang bathil tersebut tidak akan mengawali dan tidak (pula) bakal memulai.” (Saba, 49).

Kemudian Nabi Muhammad Saw mengucapkan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah menghormati Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan keagungan Allah Swt hingga hari kiamat. Maka tidak halal untuk seseorang yang beriman untuk Allah Swt dan hari akhir untuk mengerjakan pertumpahan darah atau menebang atau menarik keluar sesuatu pohon di kota Mekkah.

Bila terdapat seseorang yang memandang enteng untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah menyerahkan ijin untuk Rasul-Nya dan tidak menyerahkan ijin kepadamu, dan bahwasanya sudah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada ketika diwaktu siang dan kini keagungan kota Mekkah pada hari ini sudah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang muncul diantara kalian pada ketika ini, untuk mengucapkan berita ini untuk yang tidak hadir.

Peristiwa Perang Hunain

Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya Allah Swt telah membantu kami (hai semua mukminin) di medan pertempuran yang tidak sedikit dan (ingatlah) pertempuran Hunain, yang diwaktu anda menjadi sombong karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang tidak sedikit itu tidak memberi guna kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas tersebut telah terasa sempit olehmu, kemudian anda lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).

Nabi Muhammad Saw saat tersebut keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin menyaksikan jumlah yang demikian besar tersebut merasa congkak. Kemudian saat pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat tersebut mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim saat melihat fakta ini, dan mereka dapat diungguli oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai. Tidak terdapat yang bertahan bareng Rasulullah Saw kecuali sekolompok kawan yang tetap bertahan bareng beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.

Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah

Nabi Muhammad Saw dan semua sahabatnya pulang ke Madinah sesudah sebelumnya berdiam di Ji’ranah sekitar tiga belas malam. Dari Ji’ranah ini beliau berihram untuk mengemban umrah, lantas memasuki kota Mekkah di masa-masa malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw sudah meninggalkan kota Madinah sekitar dua bulan enam belas hari.

Ekspedisi Tabuk

Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang disebut Perang ‘Usrah yaitu perang di masa sulit dan sulit, sebab peperangan ini terjadi saat kaum  muslimin sedang mengalami kendala hidup, sebab paceklik dan udara pun paling panas.
Ketika tersebut Nabi Muhammad Saw mengoleksi sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari sejumlah kabilah Arab, sesudah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di wilayah Syam untuk mengerjakan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yaitu Madinah.

Maka datanglah Abu Bakar menyerahkan sumbangan dengan semua harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan setengah kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara semua ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar keterampilan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat mengarah ke Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak menyaksikan pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka kesudahannya Rasulullah Saw menyimpulkan untuk pulang ke Madinah, sesudah berdiam di Tabuk sekitar dua puluh malam dan dalam perjalanan kembali kembali itu, sempat membangun sejumlah masjid.

Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah

Pada tahun 9 hijriah sudah datang untuk Nabi Muhammad Saw, duta dari Tsaqif dan mereka semuanya mendekap Islam dan mengerjakan dakwah terhadap kaumnya yakni warga Thaif, maka mereka merespon anjuran tersebut dengan mendekap Islam.
Di tahun ini sudah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga sudah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega sebab bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk Abu Bakar mengemban ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus diperintahkan guna mengumumkan untuk mereka pada hari Nahar, bahwa sesudah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan mengemban ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibetulkan untuk mengerjakan thawaf keliling Baitullahil-Haram. Bagi peristiwa ini, Allah Swt menurunkan wahyu-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, bahwasannya orang-orang yang musyrik tersebut najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram setelah tahun ini.” (At-Taubah, 28).

Tahun Kesepuluh Hijrah

Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani Madzij dari warga Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya di sana beliau mendatangi mereka dan menyuruh mereka untuk mendekap agama Islam. Mereka menolak anjuran Ali ini dan melempari kaum Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin perbuatan mereka tersebut dibalesnya dan kesudahannya mereka kalah dan mohon damai, dan oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali mendatangi mereka dan menyuruh mereka untuk mendekap Islam, maka mereka mengikuti anjuran Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini pun Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari guna mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke warga Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sedangkan Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.

Haji Wada’

Nabi Muhammad Saw beserta semua sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat membayar ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah mengarah ke kota Mekkah. Sesudah hingga di kota Mekkah, maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat mengarah ke Mina dan bermalam di sana. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau mengarah ke Arafah dan di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah tersebut menjelaskan mengenai hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam.
Dan pada hari tersebut turun wahyu Allah Swt yang berbunyi:

“Pada hari ini sudah Ku sempurnakan untuk anda agamamu, dan sudah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan sudah Ku ridhai Islam tersebut jadi agama bagimu.”(Al-Maidah, 3).

Setelah selesai membayar ibadah haji, Nabi Muhammad Saw kembali ke Madinah dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka sudah sempurna tujuan Beliau di Madinah sekitar sepuluh tahun tidak cukup dua bulan dan sebelas hari.

Sakitnya Nabi Muhammad Saw

Pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan saat sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin untuk seluruh isterinya, supaya Beliau dapat dirawat di lokasi tinggal Aisyah saja. Ketika Beliau merasa udzur untuk mengemban shalat berjamaah dengan kaum Muslimin semua sahabatnya, beliau mengajak Abu Bakar supaya shalat mengimami mereka. Beliau sendiri lantas pergi terbit masjid, berlangsung dipapah oleh Ali dan Fadhal, sedangkan Abbas melampaui berjalan di depan.

Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya seraya berjalan tertatih-tatih dengan kedua kakinya, sampai sampai di undakan terbawah dari mimbar. Maka semua sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau menyampaikan hamdalah sambil memuji dan memuja Allah Swt, lantas bersabda: Wahai manusia, hingga berita kepadaku bahwa anda semua fobia kematian nabimu. Apakah terdapat Nabi sebelum aku ini yang kekal, sampai-sampai aku pun akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan mendatangi Rabbku, dan anda akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu supaya berbuat paik terhadap semua Muhajirin Pertama, dan pun Aku wasiatkan kepadamu supaya sesama anda semua melakukan kebajikan. Kemudian berbicara di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku ialah pendahulu bagimu dan anda akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa bahwasannya janjimu nanti ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk dapat datang ke telaga tersebut dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan lidahnya dipertahankan dari melakukan dan berbicara yang tidak pada tempatnya, kecuali yang layak untuk dikerjakan.

Wafatnya Nabi Muhammad Saw

Ketika Nabi Muhammad Saw wafat, kawan Abu Bakar sedang tidak terdapat di Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau segera datang ke lokasi tinggal Aisyah dan masuk ke dalam sambil membuka kain penutup wajah jenazah Rasulullah Saw dan lantas menciumnya dan terus menangis.

Selanjutnya beliau terbit dan menyampaikan pidato, maka beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka bahwasannya Muhammad sekarang telah mati, dan barangsiapa menyembah Allah, maka bahwasannya Allah tetap senantiasa hidup tidak bakal pernah mati.
Kemudian beliau menyimak firman Allah Swt:

“Sesungguhnya anda akan mati dan bahwasannya mereka bakal mati (pula).” (Az-Zumar, 30).

Dan firman Allah Swt:

“Muhammad, tersebut tidak beda hanyalah seorang Rasul, sungguh telah selesai sebelumnya sejumlah orang Rasul. Apakah andai dia wafat atau dibunuh anda akan berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat menyebabkan mudharat untuk Allah sedikitpun, dan Allah bakal memberi balasan untuk orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran, 144)

Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan

Jenazah Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan sesudah selesai diputuskan dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi pemimpin kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw dimandikan lantas dikafani dengan tiga helai kain, tidak terdapat padanya baju, dan tidak adanya pula surban.
Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, lantas wanita dan selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau dimakamkan di lokasi tinggal Aisyah, lokasi dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal, sedangkan letaknya agak disanjung sekedar satu jengkal dari permukaan bumi. Semoga Allah Swt mengaruniakan shalawat dan salam kesejahteraan untuk Beliau, dan untuk keluarga serta semua sahabatnya semua.

Usia Nabi Muhammad Saw

Usia Nabi Muhammad Saw ialah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun setelah beliau menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di Madinah setelah hijrah.
Para berpengalaman tarikh sudah bersepakat bahwa hari bermunculan Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya ialah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt mengaruniakan shalawat dan salam kesejahteraan untuk Beliau dan untuk keleuarga serta semua sahabatnya semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KEKALAHAN KAUM MUSLIMIN DI PERANG UHUD

Silsilah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

SEJARAH PERANG TABUK